Permintaan Abu Bakar Baasyir Untuk Menjadi Tahanan Rumah

Oleh: Akhmad Faozi

Tim Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir meminta kepada Pemerintah agar ABB dikabulkan menjadi tahanan rumah dikarenakan sudah usia lanjut dan sering sakit.

Hal ini ditunjukkan melalui peranan Ketua MUI melobi Presiden Jokowi agar ABB diberikan keringanan khusus, seperti yang dilakukan era SBY ketika memberikan grasi kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hasan Rais akibat sakit parah pada 17 Agustus 2010.

Jika hal ini terjadi, maka bisa dimungkinkan di masa depan akan terjadi hal serupa, akan ada ABB-ABB yang lain.

Dan perlahan-lahan hukum di Indonesia akan melemah. Tidak tegas lagi.

Menciptakan kondisi pro dan kontra dalam masyarakat. Terlebih pada keluarga korban bom.

Dan pemerintah dianggap tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Dampak ini akan sangat besar dan berlarut-larut dikalangan masyarakat mengingat:

  1. Pada 2004, ABB divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh PN Jaksel karena TERBUKTI terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott. Ideologinya telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
  2. Pada 2011, ABB divonis hukuman lima belas tahun penjara oleh PN Jaksel karena TERBUKTI menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Ideologinya telah menyebabkan terciptanya benih-benih radikalisme.
  3. Masalah utama ABB adalah masalah ideologi. Di mana ideologi adalah "sakit batin" bukan "sakit fisik". Tidak bisa hilang atau disembuhkan begitu saja hanya dengan memberikan keringanan khusus karena alasan "sakit fisik"-nya.
  4. Timbul permasalahan baru dari pihak korban menuntut hak yang sama atas dasar KEMANUSIAAN juga.

Mungkin dari pihak tim kuasa ABB akan berpandangan lain, mengingat bahwa:

  1. ABB sudah lanjut usia.
  2. ABB sedang sakit parah yang menyebabkan bintik-bintik hitam pada kakinya dan membesar.
  3. ABB sangat kasihan.

Sangat perlu untuk diberikan keringanan khusus berupa menjadi tahanan rumah atas dasar KEMANUSIAAN.

Ideologi tidak bisa hilang atau sembuh begitu saja. Namun perlu adanya binaan dan bimbingan secara intens dan khusus untuk bisa menjadi satu ideologi. Bukan dengan cara dibiarkan begitu saja saja.

Apakah pemerintah bisa menjamin kedepan tidak tercipta ABB lain dan ideologi radikalisme? Sebab jika ABB menjadi tahanan rumah, masih ada celah untuk ideologinya tersebut dapat berkembang biak dan liar melalui kunjungan di rumah oleh orang yang sepaham.

Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan dari pihak korban yang telah meninggal akibat liarnya ideologi radikal yang berbahaya itu?

Ideologi radikal ibarat kata NAFSU. Nafsu akan terkendali apabila dia ditenggelamkan dalam lautan lapar selama ribuan tahun. Nafsu tidak bisa dimusnahkan. Dia akan tetap ada sampai akhir hayat.

Untuk menciptakan kondisi yang aman, damai, dan tetap terjalin persatuan dan kesatuan. Alangkah baiknya pemerintah mengambil jalan tengah.

Yaitu dengan berjalannya hukum sebagaimana mestinya. Agar kedua belah pihak tersangka dan korban sama sama bahagia dan puas.

Postingan populer dari blog ini

Working Class and Index Happiness

Puncak Pandemi Virus Korona Di Indonesia