Republik YES, Khilafah NO!
Oleh: Slamet Martono
Sebagian umat Islam di Indonesia meyakini bahwa bentuk sistem pemerintahan khilafah adalah solusi segala permasalahan di dunia termasuk di sebuah pemerintahan negara. Apakah benar demikian?
Mereka meyakini bahwa hal tersebut adalah bagian dari ajaran Islam yang wajib dilaksanakan sebagai umat muslim. Apakah benar demikian?
Untuk dapat menjawabnya kita mulai dari pemahaman sejarah dan fakta yang terjadi pada waktu menggunakan sistem khilafah.
Sistem pemerintahan khilafah adalah sistem yang diterapkan di era Khulafaur Rasyidin, atau era pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Namun seiring perkembangan zaman, banyak hal yang terjadi dan berubah, sistem khilafah tersebut mengalami perbaikan dari masa ke masa, hingga muncul banyak macam sistem pemerintahan di berbagai wilayah yang kita kenal saat ini, antara lain: Monarki, Republik, Aristokrasi, Oligarki, Demokrasi, Otokrasi, Emirat, Plutokrasi, dll.
Banyaknya muncul istilah di atas karena didasarkan waktu, kebutuhan, kondisi dan budaya masyarakat yang berbeda kemudian mereka melakukan kesepakatan pandangan hidup untuk kemaslahatan bersama.
Jika menurut sebagian umat Islam di Indonesia khilafah cocok diterapkan di zaman sekarang. Ini artinya kita akan kembali ke kondisi dan kehidupan di zaman masa lalu (jahiliyah) zaman di mana perbaikan-perbaikan sistem dalam pemerintahan belum banyak dilakukan, masih konvensional.
Lalu, bagaimana kehidupan dan kondisi masyarakat yang menerapkan sistem khilafah?
Apakah masyarakatnya tidak mengalami krisis ekonomi?
Apakah masyarakatnya semuanya makmur dan hidup tenang bahagia?
Mari kita simak bersama-sama. Berikut fakta sejarah yang perlu diketahui:
Namun ada kalanya kekhilafahan mendatangkan kemakmuran seperti masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, tapi ada juga periode di mana kelaparan dan kemiskinan melanda juga di masa khilafah.
Jadi, kesimpulannya adalah SISTEM KHILAFAH ITU BIASA-BIASA SAJA, TIDAK ADA JAMINAN.
Fakta yang terjadi di Indonesia, penyebaran dakwah tentang khilafah menyembunyikan fakta krisis dan kebangkrutan yang dialami khilafah itu sendiri.
Kemudian yang menarik lagi, sejumlah oknum menyerang kondisi sekarang dengan kisah kejayaan khilafah masa silam. Sungguh tidak fair.
Jika sebagian oknum berkilah bahwa sejarah tidak bisa dijadikan dasar hukum, lalu mengapa kalian mengutip terlebih dahulu sejarah masa lalu?
Negara Indonesia dengan 714 suku dengan Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya adalah jelmaan sempurna dari bentuk khilafah zaman old.
Kita hakikatnya saat ini sudah berkhilafah yang lebih baik.
Kemudian perihal khilafah ajaran Islam dan wajib dilaksanakan adalah hal keliru. Khilafah bukanlah syariat. Syariat itu murni datang dari Allah dan Nabi Muhammad SAW.
Khilafah adalah ciptaan/ide kreatif/fatwa dari ulama pendahulu (khulafaur rasyidin).
Dalam Al-Quran dan Hadis tidak ada satupun yang menjelaskan sistem pemerintahan khilafah.
Adapun jika oknum pro khilafah mengeluarkan hadis "khilafah ala minhajin nubuwwah". Hadis tersebut adalah hadis bermasalah dan fihi nazhar (perlu diteliti). Mengapa?
Selain itu yang utama ormas Islam yang pro khilafah seperti Eks HTI di 21 negara di seluruh dunia dilarang dan dibubarkan. Kenapa? Baca: "Selain di Indonesia, mengapa puluhan negara larang Hizbut Tahrir?"
Demikianlah sekilas tentang isu yang sedang terjadi di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat dan pencerahan bagi yang membaca.
Daftar Pustaka
Sebagian umat Islam di Indonesia meyakini bahwa bentuk sistem pemerintahan khilafah adalah solusi segala permasalahan di dunia termasuk di sebuah pemerintahan negara. Apakah benar demikian?
Mereka meyakini bahwa hal tersebut adalah bagian dari ajaran Islam yang wajib dilaksanakan sebagai umat muslim. Apakah benar demikian?
Untuk dapat menjawabnya kita mulai dari pemahaman sejarah dan fakta yang terjadi pada waktu menggunakan sistem khilafah.
Sistem pemerintahan khilafah adalah sistem yang diterapkan di era Khulafaur Rasyidin, atau era pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Namun seiring perkembangan zaman, banyak hal yang terjadi dan berubah, sistem khilafah tersebut mengalami perbaikan dari masa ke masa, hingga muncul banyak macam sistem pemerintahan di berbagai wilayah yang kita kenal saat ini, antara lain: Monarki, Republik, Aristokrasi, Oligarki, Demokrasi, Otokrasi, Emirat, Plutokrasi, dll.
Banyaknya muncul istilah di atas karena didasarkan waktu, kebutuhan, kondisi dan budaya masyarakat yang berbeda kemudian mereka melakukan kesepakatan pandangan hidup untuk kemaslahatan bersama.
Jika menurut sebagian umat Islam di Indonesia khilafah cocok diterapkan di zaman sekarang. Ini artinya kita akan kembali ke kondisi dan kehidupan di zaman masa lalu (jahiliyah) zaman di mana perbaikan-perbaikan sistem dalam pemerintahan belum banyak dilakukan, masih konvensional.
Lalu, bagaimana kehidupan dan kondisi masyarakat yang menerapkan sistem khilafah?
Apakah masyarakatnya tidak mengalami krisis ekonomi?
Apakah masyarakatnya semuanya makmur dan hidup tenang bahagia?
Mari kita simak bersama-sama. Berikut fakta sejarah yang perlu diketahui:
- Khalifah ke-1 Abu Bakar As-Shiddiq
- Masa kepemimpininannya hanya 2 tahun (632-634).
- Terjadi perang Riddah (perang yang dilakukan kaum muslimin melawan kemurtadan, paham takviri sudah muncul).
- Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq berhasil mengembalikan suku-suku Arab ke jalan Islam dan membasmi nabi-nabi palsu, seperti Tulaiha.
- Kehidupan masyarakatnya berperang, bertahan, dakwah dan ekspansi wilayah.
- Khalifah ke-2 Umar bin Khattab
- Masa kepemimpinannya adalah 10 tahun (634-644).
- Melakukan gelombang ekspansi perluasan wilayah (penjajahan) hingga ke luar daerah Arab. Kekuasaan Islam telah mencakup Jazirah Arab, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
- Terjadi perang Qadisiyyah (perang merebutkan kekuasaan wilayah di Persia). Khalifah Umar bin Khattab terbunuh oleh seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’lu’ah.
- Khalifah ke-3 Usman bin Affan
- Khalifah Usman memerintah selama 12 tahun (644-655).
- Kekuasaan Islam meluas hingga ke daerah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, sebagian Persia, Transoxania, dan Tabaristan.
- Pada masa pemerintahannya terjadi ketidakpuasan dikalangan umat Islam (jaman now disebut aksi demonstrasi). Beliau dibunuh oleh kaum pemberontak pada tahun 35 H (655). Tragis, namun demikian adanya. Dibunuh oleh warganya sendiri (kelompok pemberontak) dengan cara dipenggal ketika sedang membaca al-quran.
- Khalifah ke-4 Ummayah
- Pada masa ini, dasar-dasar demokrasi Arab lenyap, karena jabatan khalifah dipegang secara turun temurun, tidak ada batasan. Hidup khalifah sama dengan hidup raja dengan kekuasaannya yang mutlak. Anda berdeklarasi apapun yang bertentangan dengan kehendak raja. Matilah kau. Bisa kena hukum pancung seperti pada zaman old.
- Khalifah ke-13 Abbasiyah Al-Mu'tazz
- Sukses bikin negara bangkrut (korupsi), bayar gaji pasukannya tidak sanggup. Minta bantuan orang tuanya.
- Pasukannya memberontak, pasukan menyerbu masuk dan menyeret Khalifah Abbasiyah Al-Mu’tazz keluar istana. Sambil mereka memukuli Khalifah yang saat itu masih berusia sekitar 24 tahun. Baju Khalifah koyak di sana-sini dan darah terlihat di bajunya. Sang Khalifah dijemur di panas terik mentari. Dipaksa untuk mundur. Kemudian dimasukan dalam kamar tidak diberi makan dan minum hingga wafat. Tragis! Namun demikian fakta sejarahnya.
- Khalifah ke-18 Abbasiyah Al-Muqtadir (dipenggal kepalanya)
- Khalifah ke-19 Abbasiyah Al-Qahir (dicongkel matanya)
- Khalifah ke-20 Abbasiyah Ar-Radhi (wafat sakit)
- Khalifah ke-21 Abbasiyah Al-Muttaqi (dicongkel matanya)
- Khalifah ke-22 Abbasiyah Al-Mustakfi
- Tidak ada makanan yang mereka bisa peroleh. Harga roti dikabarkan enam kali lebih mahal. Bahkan sejumlah perempuan terpaksa menjadi kanibal memakan daging dan tubuh mayat. Kondisi darurat! Bukan lagi sekedar krisis mata uang.
- Akhir hidupnya dibunuh dan dicongkel matanya.
Namun ada kalanya kekhilafahan mendatangkan kemakmuran seperti masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, tapi ada juga periode di mana kelaparan dan kemiskinan melanda juga di masa khilafah.
Jadi, kesimpulannya adalah SISTEM KHILAFAH ITU BIASA-BIASA SAJA, TIDAK ADA JAMINAN.
Fakta yang terjadi di Indonesia, penyebaran dakwah tentang khilafah menyembunyikan fakta krisis dan kebangkrutan yang dialami khilafah itu sendiri.
Kemudian yang menarik lagi, sejumlah oknum menyerang kondisi sekarang dengan kisah kejayaan khilafah masa silam. Sungguh tidak fair.
Jika sebagian oknum berkilah bahwa sejarah tidak bisa dijadikan dasar hukum, lalu mengapa kalian mengutip terlebih dahulu sejarah masa lalu?
Negara Indonesia dengan 714 suku dengan Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya adalah jelmaan sempurna dari bentuk khilafah zaman old.
Kita hakikatnya saat ini sudah berkhilafah yang lebih baik.
Kemudian perihal khilafah ajaran Islam dan wajib dilaksanakan adalah hal keliru. Khilafah bukanlah syariat. Syariat itu murni datang dari Allah dan Nabi Muhammad SAW.
Khilafah adalah ciptaan/ide kreatif/fatwa dari ulama pendahulu (khulafaur rasyidin).
Dalam Al-Quran dan Hadis tidak ada satupun yang menjelaskan sistem pemerintahan khilafah.
Adapun jika oknum pro khilafah mengeluarkan hadis "khilafah ala minhajin nubuwwah". Hadis tersebut adalah hadis bermasalah dan fihi nazhar (perlu diteliti). Mengapa?
- Sanad dan matan riwayat khilafah bermasalah
- Ditujukan pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz.
- Tambahan belaka dan kuat dengan unsur politik propaganda pada zamannya.
Selain itu yang utama ormas Islam yang pro khilafah seperti Eks HTI di 21 negara di seluruh dunia dilarang dan dibubarkan. Kenapa? Baca: "Selain di Indonesia, mengapa puluhan negara larang Hizbut Tahrir?"
Demikianlah sekilas tentang isu yang sedang terjadi di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat dan pencerahan bagi yang membaca.
Daftar Pustaka
- Surrosh. "Al Mu'jam Al Kabir Tabarani Jild 1-6". 09 September 2018. https://archive.org/details/AlMujamAlKabirTabaraniJild2
- Hosen, Nadir. "Sekali Lagi Soal Hadis 'khilafah ‘ala minhajin nubuwwah'". 09 September 2018 http://nadirhosen.net/tsaqofah/syariah/138-sekali-lagi-soal-hadis-khilafah-ala-minhajin-nubuwwah
- Amindoni, Ayomi. "Selain di Indonesia, mengapa puluhan negara larang Hizbut Tahrir?". 09 September 2018 https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40652360
- Sukirno. "Indonesia negara ke-21 larang HTI. Negara mana saja?". 09 September 2018 https://www.alinea.id/nasional/indonesia-negara-ke-21-larang-hti-negara-mana-saja-b1UyZ9btv
- Al-Anshori, Muhammad Ardiyansyah. "HADIST HADIST TENTANG KEKHALIFAHAN ISLAM". 09 September 2018. https://muhammadardiansyahalanshori.wordpress.com/2016/07/25/hadist-hadist-tentang-kekhalifahan-islam-khilafah-islamiyyahkhilafatul-muslimin/